Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dilansir dari laman kemenag pada Jumat (13/3), setidaknya ada delapan langkah pencegahan yang diberikan mulai dari penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hingga pelaporan kasus suspek corona. Madrasah, Pondok Pesantren, dan PTKI diminta berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya untuk melakukan pencegahan penularan Corona. Berdasarkan hal tersebut serta arahan dari Ketua Yayasan Robithoh Ponjanan Timur, maka MA Mambaul Ulum 2 Ponjanan Timur akan mengadakan kegiatan belajar di rumah bagi semua siswa dengan jadwal sebagai berikut:
Semoga kita semua diberikan keselatamatn oleh Allah. Amin
0 Comments:
Posting Komentar